Akhir Cerita Joki Hingga Penghapusan Jalur 3 in 1
Nama : Ricky Fitra Hadi
Kelas : 3 EA 07
NPM : 17213604
Di beberapa ruas jalan protokol Ibu kota DKI Jakarta, hampir setiap
hari kita melihat pemandangan yang sama pada jam-jam masuk dan pulang
kantor. Sejumlah warga berdiri di pinggir jalan berusaha menyetop
kendaraan yang lewat untuk menyewa jasa mereka.
Ya, warga yang kadang jumlahnya hingga puluhan itu merupakan penumpang sewaan atau joki 3 in 1. Mereka menawarkan jasanya kepada para pengemudi kendaraan pribadi yang akan melewati jalur-jalur khusus berpenumpang minimal 3 orang, pada pukul 07.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.30 – 19.00 WIB.
Tanpa modal dan tinggal duduk manis di dalam kendaraan pribadi, joki 3 in 1 pun menjadi profesi incaran banyak warga kelas menengah ke bawah di Jakarta. Berbagai cara mereka lakukan untuk menarik minat pengendara agar menyewa jasa mereka.
Ada yang berdandan rapi, hingga membawa anak-anak dan bayi. Belakangan diduga ada praktik tak manusiawi yang dilakukan para orang dewasa pembawa bayi dan anak-anak saat menjadi joki 3 in 1. Dugaan ini muncul setelah Dinas Sosial DKI menemukan fakta mencengangkan, anak-anak tak berdosa itu dieksploitasi dengan diberikan obat tidur agar tidak rewel.
Temuan ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram, dan berencana menghapus kebijakan tersebut.
"Saya lagi pertimbangkan, mengkaji 3 in 1 mau dihapuskan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (28/3/2016). "Sebenarnya enggak perlu ada 3 in 1 juga. Kalau pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar enggak mengganggu yang bawa mobil. Ini kan enggak benar."
Bagaimana pun, ujar Ahok, kebijakan 3 in 1 tidak dapat serta merta dihapus. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melakukan kajian terlebih dulu. "Kita pertimbangkan, nanti ada ERP (Electronic Road Pricing), 3 in 1 harus disetop, makanya saya kaji lagi," kata Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, dia sudah meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk mengkaji kebijakan yang dibuat semasa Gubernur Sutiyoso itu.
"Kalau perlu, bulan depan (3 in 1 dihapus)," tandas Ahok. Dia mengatakan, 3 in 1 tidak efektif mengurangi kemacetan. Sebab, jalan protokol masih macet ketika waktu 3 in 1 diberlakukan. Sebaliknya, aturan itu malah menumbuhkan banyak praktik joki.
"Sekarang juga mereka ngumpet-ngumpet bohongi kita kok (joki 3 in 1)," tutur Ahok.
Mengurai Kemacetan
Kebijakan 3 in 1 semula diberlakukan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol. Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati jalur 3 in 1 harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah memebenarkannya. "Kita sedang siapkan pergub penghapusannya," ujar Andri pada Liputan6.com, Selasa (29/3/2016).
Andri mengatakan, penghapusan kebijakan tersebut akan dilakukan secepatannya atau paling lambat dalam waktu 3 bulan. Penghapusan akan dilaksanakan tahun ini tanpa menunggu penerapan ERP atau jalan berbayar.
Untuk merealisasikan target penghapusan joki 3 in 1 April mendatang, Gubernur DKI Jakarta akan melakukan uji coba selama satu minggu. "Akan uji coba aja jadi seminggu tanpa 3 in 1 bagaimana," ujar Ahok.
Sembari menunggu ERP diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah sistem pengurai macet sebagai pengganti 3 in 1.
"Selama jalur Transjakarta steril dan bus banyak kan ada pilihan. Kita tunggu ERP saja," kata mantan politikus Partai gerindra itu.
Menurut Ahok, koridor I bus Transjakarta saat ini sudah steril dan kondisi jalan pun baik. Pemprov juga menggandeng Polda Metro Jaya terkait efek kebijakan penghapusan 3 in1.
Ahok pun siap berdebat dengan pihak yang menolak rencana penghapusan itu. Sebab, Ahok mengaku sudah mengantongi teori yang menjadi dasar pengambilan kebijakannya. "Selama ada petugas dan busway steril, kita bisa berdebat," kata Ahok.
Merespon hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan akan mengkaji rencana penghapusan regulasi tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pertimbangan yang akan digodok bersama Pemda DKI, kata Moechgiyarto, seputar kemungkinan dampaknya, baik negatif maupun positif. Jika penghapusan regulasi ini dinilai lebih mengarah pada dampak positif, Polda Metro ujar Moechgiyarto setuju 3 in 1 dihapuskan.
"Kita lihat efisiensi dan efektivitasnya. Kita lihat, kalau memang tidak banyak berguna, ya kita hapus," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Joki 3 in 1 Pasrah
Salah satu joki 3 in 1 yg biasa mangkal di kawasan Jalan Imam Bonjol, Ari, mengaku pasrah jika akhirnya Pemprov DKI resmi menghapus aturan 3 in 1.
"Wah ya gimana ya, enggak tahu nanti saja," kata Ari di kepada Liputan6.com di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Hal senada juga dikatakan Abdullah yang sudah hampir setahun ini menjadi joki 3 in 1 di kawasan Jakarta Pusat. Ia mengaku belum tahu akan bekerja apa untuk mencari uang. "Gimana nanti deh," ujar dia.
Namun demikian, keduanya berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapus aturan 3 in 1. "Apa saja deh yang penting kita boleh kerja halal di Jakarta," harap Ari dan Abdullah.
Seorang joki 3 in 1 lainnya, Siti, mengaku bingung dengan nasibnya jika Ahok benar-benar menghapus 3 in 1. "Duh bagaimana ya, enggak tahu deh," ucap Siti di kawasan Imam Bonjol.
Perempuan asal Jawa Tengah ini bekerja sebagai joki sambil membawa anaknya yang masih balita. Namun, ia mengaku tidak pernah memberikan obat penenang kepada anaknya saat bekerja.
"Enggak (memberikan obat penenang)," kata Siti.
Siti mengaku bekerja menjadi joki 3 in 1 karena tidak memiliki keahlian apa pun. Ia terpaksa bekerja sebagai joki agar bisa bertahan hidup meski penghasilannya tak menentu. Para joki 3 in 1 ini mematok tarif Rp 20 ribu - 30 ribu sekali angkut. "Biar bisa makan di Jakarta," ucap Siti.
Pada dasarnya, pemberlakuan kebijakan kawasan 3 in 1 di Jakarta bertujuan untuk mengendalikan lalu lintas di sejumlah titik pada jam-jam sibuk. Regulasi 3 in 1 mulai diberlakukan saat pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Dikutip dari situs Puskominfo Bidang Humas Polda Metro Jaya, kebijakan ini disahkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember 2003.
Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.
Berikut ini kawasan 3 in 1 yang berlaku di Jakarta:
1. Jl Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat
2. Jl Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
3. Jl MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
4. Jl Medan Merdeka Barat
5. Jl Majapahit
6. Jl Gajah Mada
7. Jl Pintu Besar Selatan
8. Jl Pintu Besar Utara
9. Jl Hayam Wuruk
10. Sebagian Jl Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jl Gatot Subroto-Jl Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jl HR Rasuna Said-Jl Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Selain itu, mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kg atau lebih yang bermuatan maupun tidak juga dilarang melintasi kawasan 3 in 1 pada pukul 06.00-20.00 WIB. Sementara mobil barang dengan jumlah berat kurang dari 5.501 kg, mobil bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.
Kemacetan di Jakarta kerap kali tak terbendung. Akibatnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun merakan kebijakan "3 in1" dengan maksud mengurai kepadatan yang membuat masyarakat menghabiskan banyak waktu di jalan.Namun sepertinya, "3 in 1" tidak berfungsi dengan semestinya. Terbukti dengan banyaknya joki yang berkeliaran dan mengakibatkan kasus eksploitasi anak turut merebak. Hal tersebutlah yang membuat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1".
Dilansir dari AntaraNews, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengeluarkan keputusan terkait uji coba penghapusan yang hanya mengizinkan mobil pribadi berpenumpang 3 orang untuk melewati jalur dan waktu tertentu tersebut. Para pejabat pemerintahan daerah pun akan melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi uji coba penghapusan mulai dari 1-4 April 2016. Sementara uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan pada 5-8 April dan 11-13 April.
Lewat Peraturan Gubernur No.110 tahun 2012, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, atau 3 in 1, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus aturan 3 in 1 di jalan-jalan protokol ibu kota selama jam sibuk. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, uji coba penghapusan aturan 3 in 1 akan dilaksanakan Selasa, 5 April 2016.
"Diputuskan penerapan uji coba akan dilakukan Selasa, 5 April 2016, kami sudah berkoordinasi dengan Polda," ujar Andri.
Andri menuturkan, Dishubtrans DKI telah bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Maret kemarin untuk berkoordinasi terkait kebijakan penghapusan pengendalian kawasan lalu lintas 3 in 1. Hasil pertemuan tersebut disepakati Pemprov dan Polda akan melakukan uji coba pada Selasa pekan depan.Selain itu, hasil pertemuan juga menyepakati langkah selanjutnya yang akan diambil, di antaranya berupa sosialisasi forum giat lalu lintas (FGD) pada Kamis 31 Maret 2016 pukul 08.30 WIB.
"FGD tersebut sekaligus untuk merumuskan langkah terbaik dalam rangka penghapusan dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat," ucap Andri.
Dia mengatakan, sosialisasi juga akan dilakukan melalui media elektronik, media sosial, dan aplikasi smart city. "Selain media, kami juga sosialisasi spanduk dan leaflet," ucap Andri.
Sebelum penerapan uji coba, pada 1 April 2016, Dishubtrans akan melakukan rapat konsolidasi. "Nanti ada rapat konsolidasi dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," Andri menandaskan.
Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Pemberlakukan penghapusan sistem 3 in 1 mulai diuji coba oleh Pemprov DKI .Kondisi tersebut membuat kawasan Jalan Gatot Subroto padat merayap dari arah Mampang hingga SCBD.
Berdasarkan pantauan, Selasa (5/4/2016) pagi, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan tampak padat merayap. Padatnya jalan tersebut tampak tidak seperti hari biasanya.
Arus lalu lintas dari arah Mampang menuju SCBD tampak merayap. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di lampu merah Mampang mengatur kendaraan yang akan masuk ke kawasan 3 in 1 di dekat lampu merah Kuningan.
Salah satu pengendara jalan, Bustomi mengatakan, uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 yang diberlakukan di kawasan 3 in 1, khususnya dari arah Rasuna Said menuju Gatot Subroto di hari pertama tak begitu tampak adanya perubahan. Pasalnya, jalanan di Gatot Subroto masih tampak padat seperti hari-hari biasanya.
"Masih sama dengan hari sibuk kerja lainnya saya lihat. Masih tetap macet-macet juga seperti pagi-pagi sebelumnya," ujarnya pada Sindonews di depan Gedung Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (5/3/2016).
Menurutnya, meski tak terjadi perubahan yang berarti, terdapat adanya keterlambatan waktu di jalur 3 ini 1, seperti yang ada di Jalan Gatot Subroto, tepat dari arah Rasuna Said menuju Gatsu. "Sepertinya ada pelambatan, karena memang menjadi lebih padat kendaraannya di Gatot Subroto," pungkasnya.
Dinas Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait belum memutuskan pemberlakuan kebijakan jalur 3 in 1 akan diteruskan atau tidak.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, pagi ini uji coba penghapusan jalur 3 in 1 masih diberlakukan.
"Masih tetap diberlakukan. Jam 10.00 kami baru akan rapat evaluasi. Nanti baru akan diputuskan apakah dihapuskan, diberlakukan kembali, atau diperpanjang," kata Andriansyah dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 14 April 2016.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan hingga hari ini masih terjadi peningkatan volume lalu lintas di ruas-ruas jalan yang biasanya diberlakukan sistem 3 in 1.
"Peningkatan volume lalu lintas masih seperti awal tahap pertama itu, sekitar 24,6 persen," kata Budiyanto.
Menurut Budiyanto, sampai saat ini belum ada undangan dari Dinas Perhubungan, sebagai pemangku kepentingan, untuk pembicaraan lebih lanjut.
Kemarin seharusnya menjadi hari terakhir uji coba penghapusan 3 in 1 setelah dilakukan pada 5-8 April dan 8-13 April 2016. Berdasarkan uji coba yang dilakukan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan 3 in 1 tetap diberlakukan hingga ada fasilitas pengganti, seperti penggunaan jalan berbayar atau electronic road pricing, mass rapid transit, dan light rail transit. Sebab, awalnya, 3 in 1 diberlakukan untuk mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk.
" ERP, MRT, atau LRT dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang, bisa 1-1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan sumber daya manusia, dan payung hukum," kata Budiyanto saat dihubungi pada Rabu, 13 April 2016.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Budiyanto dan timnya di lapangan, selama uji coba dilakukan, ia melihat ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan volume lalu lintas, terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1. "Baik dari utara, barat, timur, maupun selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan Thamrin," ujarnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membeberkan hasil evaluasi soal ujicoba penghapusan 3 in 1 bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan PT TransJakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dari hasil rapat analisis dan evaluasi tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan.
"Poin pertama, kami akan meningkatkan layanan transportasi massal. Kami juga akan melakukan sterilisasi koridor busway agar waktu tempuhnya itu seperti yang telah direncanakan," kata Andri di Kantor PT TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).
Andri melanjutkan, poin ketiga, pihaknya akan melakukan rekayasa traffic light. Ia mengatakan rekayasa traffic light nantinya akan dilakukan di lokasi yang bersinggungan dengan koridor di jalur 3 in 1.
"Yang Keempat apabila ketiganya sudah dilaksanakan, semua ini sudah dilakukan, maka kami akan menghapuskan jalur sepeda motor sampai bundaran Senayan," tuturnya.
Andri mengatakan dari beberapa poin tersebut, poin pertama sudah direspon oleh Transjakarta dengan menambah armada dan meningkatkan layanan transportasi massal.
"Jadi kita akan memindahkan masyarakat yang selama ini gunakan kendaraan pribadi jadi kendaraan massal," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memperpanjang ujicoba penghapusan 3 in 1 sampai 14 Mei 2016 mendatang.
Sumber :
Kelas : 3 EA 07
NPM : 17213604
Akhir Cerita Joki Hingga Penghapusan Jalur 3 in 1
Ya, warga yang kadang jumlahnya hingga puluhan itu merupakan penumpang sewaan atau joki 3 in 1. Mereka menawarkan jasanya kepada para pengemudi kendaraan pribadi yang akan melewati jalur-jalur khusus berpenumpang minimal 3 orang, pada pukul 07.00 – 10.00 WIB dan pukul 16.30 – 19.00 WIB.
Tanpa modal dan tinggal duduk manis di dalam kendaraan pribadi, joki 3 in 1 pun menjadi profesi incaran banyak warga kelas menengah ke bawah di Jakarta. Berbagai cara mereka lakukan untuk menarik minat pengendara agar menyewa jasa mereka.
Ada yang berdandan rapi, hingga membawa anak-anak dan bayi. Belakangan diduga ada praktik tak manusiawi yang dilakukan para orang dewasa pembawa bayi dan anak-anak saat menjadi joki 3 in 1. Dugaan ini muncul setelah Dinas Sosial DKI menemukan fakta mencengangkan, anak-anak tak berdosa itu dieksploitasi dengan diberikan obat tidur agar tidak rewel.
Temuan ini membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram, dan berencana menghapus kebijakan tersebut.
"Saya lagi pertimbangkan, mengkaji 3 in 1 mau dihapuskan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (28/3/2016). "Sebenarnya enggak perlu ada 3 in 1 juga. Kalau pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar enggak mengganggu yang bawa mobil. Ini kan enggak benar."
Bagaimana pun, ujar Ahok, kebijakan 3 in 1 tidak dapat serta merta dihapus. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan melakukan kajian terlebih dulu. "Kita pertimbangkan, nanti ada ERP (Electronic Road Pricing), 3 in 1 harus disetop, makanya saya kaji lagi," kata Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, dia sudah meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk mengkaji kebijakan yang dibuat semasa Gubernur Sutiyoso itu.
"Kalau perlu, bulan depan (3 in 1 dihapus)," tandas Ahok. Dia mengatakan, 3 in 1 tidak efektif mengurangi kemacetan. Sebab, jalan protokol masih macet ketika waktu 3 in 1 diberlakukan. Sebaliknya, aturan itu malah menumbuhkan banyak praktik joki.
"Sekarang juga mereka ngumpet-ngumpet bohongi kita kok (joki 3 in 1)," tutur Ahok.
Mengurai Kemacetan
Kebijakan 3 in 1 semula diberlakukan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan protokol. Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati jalur 3 in 1 harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah memebenarkannya. "Kita sedang siapkan pergub penghapusannya," ujar Andri pada Liputan6.com, Selasa (29/3/2016).
Andri mengatakan, penghapusan kebijakan tersebut akan dilakukan secepatannya atau paling lambat dalam waktu 3 bulan. Penghapusan akan dilaksanakan tahun ini tanpa menunggu penerapan ERP atau jalan berbayar.
Untuk merealisasikan target penghapusan joki 3 in 1 April mendatang, Gubernur DKI Jakarta akan melakukan uji coba selama satu minggu. "Akan uji coba aja jadi seminggu tanpa 3 in 1 bagaimana," ujar Ahok.
Sembari menunggu ERP diterapkan, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah sistem pengurai macet sebagai pengganti 3 in 1.
"Selama jalur Transjakarta steril dan bus banyak kan ada pilihan. Kita tunggu ERP saja," kata mantan politikus Partai gerindra itu.
Menurut Ahok, koridor I bus Transjakarta saat ini sudah steril dan kondisi jalan pun baik. Pemprov juga menggandeng Polda Metro Jaya terkait efek kebijakan penghapusan 3 in1.
Ahok pun siap berdebat dengan pihak yang menolak rencana penghapusan itu. Sebab, Ahok mengaku sudah mengantongi teori yang menjadi dasar pengambilan kebijakannya. "Selama ada petugas dan busway steril, kita bisa berdebat," kata Ahok.
Merespon hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan akan mengkaji rencana penghapusan regulasi tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pertimbangan yang akan digodok bersama Pemda DKI, kata Moechgiyarto, seputar kemungkinan dampaknya, baik negatif maupun positif. Jika penghapusan regulasi ini dinilai lebih mengarah pada dampak positif, Polda Metro ujar Moechgiyarto setuju 3 in 1 dihapuskan.
"Kita lihat efisiensi dan efektivitasnya. Kita lihat, kalau memang tidak banyak berguna, ya kita hapus," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Joki 3 in 1 Pasrah
Salah satu joki 3 in 1 yg biasa mangkal di kawasan Jalan Imam Bonjol, Ari, mengaku pasrah jika akhirnya Pemprov DKI resmi menghapus aturan 3 in 1.
"Wah ya gimana ya, enggak tahu nanti saja," kata Ari di kepada Liputan6.com di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).
Hal senada juga dikatakan Abdullah yang sudah hampir setahun ini menjadi joki 3 in 1 di kawasan Jakarta Pusat. Ia mengaku belum tahu akan bekerja apa untuk mencari uang. "Gimana nanti deh," ujar dia.
Namun demikian, keduanya berharap ada lapangan pekerjaan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta jika resmi menghapus aturan 3 in 1. "Apa saja deh yang penting kita boleh kerja halal di Jakarta," harap Ari dan Abdullah.
Seorang joki 3 in 1 lainnya, Siti, mengaku bingung dengan nasibnya jika Ahok benar-benar menghapus 3 in 1. "Duh bagaimana ya, enggak tahu deh," ucap Siti di kawasan Imam Bonjol.
Perempuan asal Jawa Tengah ini bekerja sebagai joki sambil membawa anaknya yang masih balita. Namun, ia mengaku tidak pernah memberikan obat penenang kepada anaknya saat bekerja.
"Enggak (memberikan obat penenang)," kata Siti.
Siti mengaku bekerja menjadi joki 3 in 1 karena tidak memiliki keahlian apa pun. Ia terpaksa bekerja sebagai joki agar bisa bertahan hidup meski penghasilannya tak menentu. Para joki 3 in 1 ini mematok tarif Rp 20 ribu - 30 ribu sekali angkut. "Biar bisa makan di Jakarta," ucap Siti.
Pada dasarnya, pemberlakuan kebijakan kawasan 3 in 1 di Jakarta bertujuan untuk mengendalikan lalu lintas di sejumlah titik pada jam-jam sibuk. Regulasi 3 in 1 mulai diberlakukan saat pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Dikutip dari situs Puskominfo Bidang Humas Polda Metro Jaya, kebijakan ini disahkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember 2003.
Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.
Berikut ini kawasan 3 in 1 yang berlaku di Jakarta:
1. Jl Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat
2. Jl Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
3. Jl MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
4. Jl Medan Merdeka Barat
5. Jl Majapahit
6. Jl Gajah Mada
7. Jl Pintu Besar Selatan
8. Jl Pintu Besar Utara
9. Jl Hayam Wuruk
10. Sebagian Jl Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jl Gatot Subroto-Jl Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jl HR Rasuna Said-Jl Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Selain itu, mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kg atau lebih yang bermuatan maupun tidak juga dilarang melintasi kawasan 3 in 1 pada pukul 06.00-20.00 WIB. Sementara mobil barang dengan jumlah berat kurang dari 5.501 kg, mobil bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.
Kemacetan di Jakarta kerap kali tak terbendung. Akibatnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun merakan kebijakan "3 in1" dengan maksud mengurai kepadatan yang membuat masyarakat menghabiskan banyak waktu di jalan.Namun sepertinya, "3 in 1" tidak berfungsi dengan semestinya. Terbukti dengan banyaknya joki yang berkeliaran dan mengakibatkan kasus eksploitasi anak turut merebak. Hal tersebutlah yang membuat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1".
Dilansir dari AntaraNews, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengeluarkan keputusan terkait uji coba penghapusan yang hanya mengizinkan mobil pribadi berpenumpang 3 orang untuk melewati jalur dan waktu tertentu tersebut. Para pejabat pemerintahan daerah pun akan melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi uji coba penghapusan mulai dari 1-4 April 2016. Sementara uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan pada 5-8 April dan 11-13 April.
Lewat Peraturan Gubernur No.110 tahun 2012, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, atau 3 in 1, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menghapus aturan 3 in 1 di jalan-jalan protokol ibu kota selama jam sibuk. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, uji coba penghapusan aturan 3 in 1 akan dilaksanakan Selasa, 5 April 2016.
"Diputuskan penerapan uji coba akan dilakukan Selasa, 5 April 2016, kami sudah berkoordinasi dengan Polda," ujar Andri.
Andri menuturkan, Dishubtrans DKI telah bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Maret kemarin untuk berkoordinasi terkait kebijakan penghapusan pengendalian kawasan lalu lintas 3 in 1. Hasil pertemuan tersebut disepakati Pemprov dan Polda akan melakukan uji coba pada Selasa pekan depan.Selain itu, hasil pertemuan juga menyepakati langkah selanjutnya yang akan diambil, di antaranya berupa sosialisasi forum giat lalu lintas (FGD) pada Kamis 31 Maret 2016 pukul 08.30 WIB.
"FGD tersebut sekaligus untuk merumuskan langkah terbaik dalam rangka penghapusan dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat," ucap Andri.
Dia mengatakan, sosialisasi juga akan dilakukan melalui media elektronik, media sosial, dan aplikasi smart city. "Selain media, kami juga sosialisasi spanduk dan leaflet," ucap Andri.
Sebelum penerapan uji coba, pada 1 April 2016, Dishubtrans akan melakukan rapat konsolidasi. "Nanti ada rapat konsolidasi dengan jajaran samping pada Jumat 1 April 2016," Andri menandaskan.
Aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Pemberlakukan penghapusan sistem 3 in 1 mulai diuji coba oleh Pemprov DKI .Kondisi tersebut membuat kawasan Jalan Gatot Subroto padat merayap dari arah Mampang hingga SCBD.
Berdasarkan pantauan, Selasa (5/4/2016) pagi, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan tampak padat merayap. Padatnya jalan tersebut tampak tidak seperti hari biasanya.
Arus lalu lintas dari arah Mampang menuju SCBD tampak merayap. Sejumlah petugas kepolisian berjaga di lampu merah Mampang mengatur kendaraan yang akan masuk ke kawasan 3 in 1 di dekat lampu merah Kuningan.
Salah satu pengendara jalan, Bustomi mengatakan, uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 yang diberlakukan di kawasan 3 in 1, khususnya dari arah Rasuna Said menuju Gatot Subroto di hari pertama tak begitu tampak adanya perubahan. Pasalnya, jalanan di Gatot Subroto masih tampak padat seperti hari-hari biasanya.
"Masih sama dengan hari sibuk kerja lainnya saya lihat. Masih tetap macet-macet juga seperti pagi-pagi sebelumnya," ujarnya pada Sindonews di depan Gedung Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (5/3/2016).
Menurutnya, meski tak terjadi perubahan yang berarti, terdapat adanya keterlambatan waktu di jalur 3 ini 1, seperti yang ada di Jalan Gatot Subroto, tepat dari arah Rasuna Said menuju Gatsu. "Sepertinya ada pelambatan, karena memang menjadi lebih padat kendaraannya di Gatot Subroto," pungkasnya.
Dinas Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait belum memutuskan pemberlakuan kebijakan jalur 3 in 1 akan diteruskan atau tidak.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, pagi ini uji coba penghapusan jalur 3 in 1 masih diberlakukan.
"Masih tetap diberlakukan. Jam 10.00 kami baru akan rapat evaluasi. Nanti baru akan diputuskan apakah dihapuskan, diberlakukan kembali, atau diperpanjang," kata Andriansyah dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 14 April 2016.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan hingga hari ini masih terjadi peningkatan volume lalu lintas di ruas-ruas jalan yang biasanya diberlakukan sistem 3 in 1.
"Peningkatan volume lalu lintas masih seperti awal tahap pertama itu, sekitar 24,6 persen," kata Budiyanto.
Menurut Budiyanto, sampai saat ini belum ada undangan dari Dinas Perhubungan, sebagai pemangku kepentingan, untuk pembicaraan lebih lanjut.
Kemarin seharusnya menjadi hari terakhir uji coba penghapusan 3 in 1 setelah dilakukan pada 5-8 April dan 8-13 April 2016. Berdasarkan uji coba yang dilakukan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan 3 in 1 tetap diberlakukan hingga ada fasilitas pengganti, seperti penggunaan jalan berbayar atau electronic road pricing, mass rapid transit, dan light rail transit. Sebab, awalnya, 3 in 1 diberlakukan untuk mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk.
" ERP, MRT, atau LRT dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang, bisa 1-1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan sumber daya manusia, dan payung hukum," kata Budiyanto saat dihubungi pada Rabu, 13 April 2016.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Budiyanto dan timnya di lapangan, selama uji coba dilakukan, ia melihat ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan volume lalu lintas, terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1. "Baik dari utara, barat, timur, maupun selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan Thamrin," ujarnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membeberkan hasil evaluasi soal ujicoba penghapusan 3 in 1 bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan PT TransJakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dari hasil rapat analisis dan evaluasi tersebut menghasilkan empat poin kesepakatan.
"Poin pertama, kami akan meningkatkan layanan transportasi massal. Kami juga akan melakukan sterilisasi koridor busway agar waktu tempuhnya itu seperti yang telah direncanakan," kata Andri di Kantor PT TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).
Andri melanjutkan, poin ketiga, pihaknya akan melakukan rekayasa traffic light. Ia mengatakan rekayasa traffic light nantinya akan dilakukan di lokasi yang bersinggungan dengan koridor di jalur 3 in 1.
"Yang Keempat apabila ketiganya sudah dilaksanakan, semua ini sudah dilakukan, maka kami akan menghapuskan jalur sepeda motor sampai bundaran Senayan," tuturnya.
Andri mengatakan dari beberapa poin tersebut, poin pertama sudah direspon oleh Transjakarta dengan menambah armada dan meningkatkan layanan transportasi massal.
"Jadi kita akan memindahkan masyarakat yang selama ini gunakan kendaraan pribadi jadi kendaraan massal," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memperpanjang ujicoba penghapusan 3 in 1 sampai 14 Mei 2016 mendatang.
Sumber :
- http://news.liputan6.com/read/2470546/akhir-cerita-joki-3-in-1-di-tangan-ahok
- http://metro.sindonews.com/read/1098365/170/uji-coba-penghapusan-3-in-1-begini-kondisi-jalan-gatot-subroto-1459825288
- http://metro.sindonews.com/read/1102110/171/usai-ujicoba-penghapusan-3-in-1-dishub-lakukan-ini-1460991676
- https://m.tempo.co/read/news/2016/04/14/083762548/uji-coba-penghapusan-kebijakan-jalur-3-in-1-masih-diberlakukan
- http://www.bintang.com/lifestyle/read/2474095/uji-coba-penghapusan-three-in-one-dimulai-5-april-2016
- http://news.liputan6.com/read/2470750/uji-coba-penghapusan-3-in-1-digelar-selasa-5-april-2016
Komentar
Posting Komentar