Pendidikan Kewarganegaraan "Identitas Nasional"



1.1 Pengertian Identitas Nasional

Istilah “ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.

Berdasarkan uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami dalam konteks dinamis.

1.2 Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional

Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi: 
- Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis - Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
Menurut Robert de Ventos, dikutip Manuel Castelles dalam bukunya “The Power of Identity” (Suryo, 2002), munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
- Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.  - Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :           a. Primordial
          b. Sakral
          c. Tokoh
          d. Bhinneka Tunggal Ika
          e. Sejarah
          f. Perkembangan Ekonomi
          g. Kelembagaan
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :
- Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun  - Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan - Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke - Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia. Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sebagai berikut :
- Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia  - Memajukan kesejahteraan umum - Mencerdaskan Kehidupan bangsa  - Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan social
   Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan Nasional adalah : 

- Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.  - Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia. - Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
1.3 Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional                                               
a.) Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
b.) Kebudayaan
Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.

c.) Suku Bangsa

Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.

d.) Agama

Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.

e.) Bahasa

Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

f.) Kasta dan Kelas

Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).  Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.

1.4  Karakteristik identitas nasional

Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.

Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.

Perkembangan Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.

Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : 
“ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.

Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :

- Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya - Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional Identitas Nasional Indonesia :
1.   Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.   Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.   Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.   Lambang Negara yaitu Pancasila
5.   Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.   Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.   Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.   Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.   Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
 

Sumber : http://blog.ub.ac.id/fitria37/2013/01/12/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional/ 
http://bangsadannegara.blogspot.com/2012/11/identitas-nasional.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KARATE LEMKARI BUKITTINGGI

The A-Team (REVIEW)

KULINER MINANGKABAU "RANCAK BANA"