Pendidikan Kewarganegaraan "Identitas Nasional"
1.1 Pengertian Identitas Nasional
Istilah “ Identitas Nasional “ secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka
setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk
secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak
dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian sebagai suatu identitas
adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan
sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun
(1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang
dalam hubungan dengan manusia lain.
Berdasarkan uraian diatas , maka pengertian
kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan
atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk
bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa
tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National
character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu,
identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus
dipahami dalam konteks dinamis.
1.2
Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi:
- Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
- Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
Menurut Robert de Ventos, dikutip
Manuel Castelles dalam bukunya “The Power of Identity” (Suryo, 2002), munculnya
identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor
penting, yaitu:
- Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang
sejenisnya.
- Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara
membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang
bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu
bangsa, yaitu :
a. Primordial
b. Sakral
c. Tokoh
d. Bhinneka Tunggal Ika
e. Sejarah
f. Perkembangan Ekonomi
g. Kelembagaan
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :
- Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa
asing lebih kurang selama 350 tahun
- Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu
penjajahan
- Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang
dari Sabang sampai Merauke
- Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai
suatu bangsa
c. Tokoh
d. Bhinneka Tunggal Ika
e. Sejarah
f. Perkembangan Ekonomi
g. Kelembagaan
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :
Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil
dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sebagai berikut :
- Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan Kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian
abadi, dan keadilan social
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sebagai berikut :
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat
Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan
sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh
manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia,
cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu
pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta
berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan Nasional
adalah :
1.3 Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
a.) Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan
yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan
tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
b.) Kebudayaan
Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi:
akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun
bangsa Indonesia.
c.) Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa
Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah
tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan
merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
d.) Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan dengan kata
lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara,
tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap
dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan
pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk
tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun
minoritas, atau kelompok lainnya.
e.) Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun
Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa
yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca)
peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa Indonesia.
f.) Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para
penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah
kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra
(orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin
dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut
Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu
kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri
keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan
komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan
monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
1.4 Karakteristik identitas nasional
Pada hakikatnya Identitas Nasional,
meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri
khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa
lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional
Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai
identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai
“mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “
terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju
kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Perkembangan Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat
Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia,
sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai
bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita
semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya
tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan
bangsa Indonesia.
Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri
negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta
penjelasannya, yaitu :
“ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul
sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.
Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa
dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif
semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
- Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya - Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Sumber : http://blog.ub.ac.id/fitria37/2013/01/12/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional/
http://bangsadannegara.blogspot.com/2012/11/identitas-nasional.html
Komentar
Posting Komentar